Langsung ke konten utama

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)

              

         KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

            

1. Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?

     Jawab : kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. Keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

2. Apakah K3 ada kaitannya dengan JAMSOSTEK?

    Jawab : Tentu saja ada, karena K3 itu sendiri adalah komponen yang menjadi bagian dari JAMSOSTEK. Dalam hal ini, K3 yang bisa disediakan perusahaan misalnya alat keselamatan kerja seperti helm, rompi, sepatu, dsb. Sedangkan JAMSOSTEK merupakan program yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan sistem K3 dalam setiap perusahaan, yang tidak bisa langsung disediakan perusahaan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, dan Jaminan Kematian (JK).

3. Apa di Indonesia, ada Undang-Undang yang mengatur mengenai K3?

    Jawab : Jawabannya ada. Yaitu Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

                        Juga Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.

4. Keselamatan dan Kesehataan Kerja itu diperuntukkan untuk siapa?

    Jawab : Berdasarkan Undang-undang Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu diperuntukkan bagi seluruh pekerja yang bekerja di segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Jadi pada dasarnya, setiap pekerja di Indonesia berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.


5. Bagaimana jika terjadi pelanggaran terhadap UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja misalnya pengusaha tidak menyediakan alat keselamatan kerja atau perusahaan tidak memeriksakan kesehatan dan kemampuan fisik pekerja?

     Jawab : Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

6. Apa yang menjadi penyebab utama adanya kecelakaan kerja?

   Jawab : dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam) , selain itu dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan dikarenakan perilaku yang tidak aman.


Penyebab kecelakaan kerja yang lazim terjadi adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
•Tidak mematuhi peraturan.
•Tidak mengikuti standar prosedur kerja.
•Tidak memakai alat pelindung diri.
•Kondisi badan yang lemah.
•Sembrono dan tidak hati – hati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILMU BUDAYA DASAR | Nama : Yogi Al Fadel | Npm : 27416770 | Kelas : 1IC04 | Minggu ke : 9 |

HUBUNGAN ILMU BUDAYA DASAR  DENGAN DISIPLIN ILMU A. PENDAHULUAN Ilmu Budaya Dasar adalah salah satu mata kuliah yang membicarakan tentang nilai-nilai, tentang kebudayaan, tentang berbagai macam masalah yang dihadapi manusia dalam kehidpan sehari-hari. Dengan mendapat mata kuliah Ilmu Budaya Dasar ini mahasiswa diharapkan nantinya memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang Kebudayaan Indonesia pada umunya dan menimbulkan minat mendalamiya lebih lanjut, agar demikian mahasiswa diharapkan turut mendukung dan mengembangkkan kebudayaan sendiri dengan kreatif. Disiplin Ilmu dan Budaya Dasar adalah cabang ilmu pengetahuan yang merupakan integrasi dari dua ilmu lainnya, yaitu ilmu sosial dan ilmu budaya yang merupakan salah satu cabang dari ilmu sosial. Pengertian lebih lanjut tentang ilmu sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang menggunakan berbagai disiplin ilmu untuk menanggapi masalah-masalah sosial, sedangkan ilmu budaya adalah ilmu yang termasuk dalam peng...

TUGAS IBD MINGGU 7 | Nama : Yogi Al Fadel | Kelas : 1IC04 | Npm : 27416770 |

PERIHAL   Setiap manusia yang hidup di dunia pasti pernah merasakan penderitaan. Baik itu ringan atau berat. Hidup tidaklah selalu bahagia tuhan memiliki caranya sendiri untuk mengukur sebarapa kuat iman kepadanya. Hidup di duniapun tidak selalu menderita, sedih,susaH ataupun senang.  Terkadang saat manusia terlalu terbuai dengan kesenangan duniawi manusia akan melupakan batasan-batasan yang ada sehingga tuhan akan memberikan cobaan untuknya yang membuatnya menderita.   Penderitaan selalu datang tak terduga, manusia takkan pernah tau kapan , jam berapa,  menit keberapa, dan detik keberapa penderitaan akan datang menghampiri hidupnya. Manusia hanya perlu menjalani hidupnya dengan sebaik baiknya dengan aturan yang berlaku dan sesuai kepercayaan yang ia anut. Manusia dan Pennderitaan Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia, Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena ...

IBD | Nama : Yogi Al Fadel | Npm : 27416770 | Kelas : 1IC04 | Minggu ke : 8 |

                                   Ilmu Budaya Dasar MANUSIA  Dalam ilmu eksakta, Manusia dianggap sebagai kumpulan dari partikal-partikel yang membentuk jaringan-jaringan system yang dimiliki oleh manusia. • Unsur manusia :  unsur jasmani dan unsur rohani. Unsur jasmani adalah semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan fisik manusia, seperti makan, minum, dan lain-lain. yang jika tidak di penuhi maka akan berakibat buruk bagi manusia itu. Sedangkan unsur rohani adalah semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan rohani, atau hati manusia. seperti agama atau keyakinan, ketenangan hati, rasa aman, rasa bahagia dan lain-lain. Unsur-unsur lain yang membaentuk manusia : 1. Jasad : badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto dan menempati ruang dan waktu. 2. Hayat : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak. 3. Ruh : bimbingan dan pimpinan Tuhan, day...